Pin Emas untuk Pemburu Mafia Tanah: Nusron Klaim Selamatkan Aset Rp23,3 Triliun

Ida Farida
Dec 05, 2025

Foto: ist

KOSADATA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memberikan pin emas dan piagam penghargaan kepada 74 pihak yang dinilai berperan besar dalam pencegahan serta penyelesaian tindak pidana pertanahan sepanjang 2025. 

Penghargaan itu diserahkan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025 di Jakarta.

Para penerima berasal dari unsur Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, serta masyarakat dari 21 provinsi. Nusron menyebut kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam membongkar jejaring mafia tanah.

“Kami terima kasih Bapak dan Ibu di aparat penegak hukum. Semoga kolaborasi ini terus berjalan dengan seksama. Kita harus terus berkolaborasi dan sama-sama tegas,” ujar Nusron dalam keterangannya, Jum'at, 5 Desember 2025.

Penghargaan diberikan dalam tiga kategori. Pertama, Satgas dengan capaian melebihi target operasi sebanyak 910 personel. Kedua, kategori masyarakat berani melapor sebanyak 6 orang. Ketiga, Anugerah Dharma Bakti kepada 2 tokoh penggerak pemberantasan mafia tanah.

Di hadapan peserta rakor, Nusron membeberkan capaian penanganan mafia tanah sepanjang 2025. Dari target 107 kasus, sebanyak 90 kasus berhasil diselesaikan. Aparat juga menetapkan 185 tersangka.

Tak hanya itu, negara berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 14.315 hektare. “Kalau dinilai berdasarkan zona nilai tanah, aset yang berhasil diamankan mencapai Rp 23,3 triliun,” kata Nusron.

Prosesi penyematan pin dan penyerahan piagam turut disaksikan sejumlah pimpinan lembaga negara dan aparat penegak hukum. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Suharto, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiarie, serta Kepala Bareskrim Polri Syahardiantono.

Nusron didampingi


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0