pengawasan barang impor tidak sesuai ketentuan oleh kemendag. Foto dok Kemendag
mendag Zulkifli Hasan juga mengungkapkan, barang temuan yang telah diamankan tersebut sebagian besar berasal dari Tiongkok. Ada sembilan jenis barang elektronik yang terdiri atas produk yang tidak sesuai ketentuan pendaftaran MKG yaitu kompor induksi sebanyak 750 unit.
Selanjutnya, produk yang tidak memenuhi ketentuan registrasi K3L dan MKG, yaitu produk pengering rambut (hair dryer) 19.744 unit, catok rambut listrik 250 unit, alat penata rambut (hair styler)200 unit, alat cukur listrik 6.144 unit, dan piranti pijat listrik 111 unit.
Selain itu, produk yang tidak memiliki SPPT-SNI dan NPB, yaitu solar panel 5.054 unit, alat pengeras suara (speaker) aktif 6.813 unit, dan kipas angin 1.216 unit.
“Tindakan pengamanan yang dilakukan Kementerian Perdagangan ini juga bertujuan untuk meminimalisasi kerugian konsumen,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang menyampaikan, tindakan pengamanan yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar Dan/Atau Jasa dan Peraturan Menteri PerdaganganNomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2023 mengaturmengenai NPB, registrasi K3L, dan MKG.
Moga juga menegaskan, produk tidak boleh beredar tanpa SPPT-SNI dan Nomor Pendaftaran
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0