Terapkan Digitalisasi Sistem Pengadaan, PLN Kenalkan Aplikasi PMO

Admin Kosadata
Dec 31, 2022

dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, KPK juga menyampaikan perlunya integrasi sistem dengan Kementerian dan Lembaga serta pengembangan sistem deteksi fraud pada sistem digital yang sudah dikembangkan PLN. 

Lembaga anti rasuah tersebut juga menekankan pentingnya fungsi audit internal dan inspektor agar terus mengawal proses pengadaan sehingga tercipta check and balance. Oleh karena itu, KPK juga dapat memberikan pelatihan dan pembekalan kepada Satuan Audit Internal PLN jika diperlukan.

Masukan-masukan KPK tersebut tentunya akan ditindaklanjuti PLN dengan terus melakukan continous improvement serta melakukan audit dan sertifikasi pada sistem digital yang sudah dikembangkan. Wiluyo pun berharap, proses pengadaan digital PLN dapat makin sempurna, sehingga dapat menutup celah terjadinya fraud.

"KPK berharap diskusi dan kolaborasi yang dilakukan dengan PLN dapat terus menyempurnakan proses yang ada serta mencegah terjadinya _fraud_ sehingga didapatkan produk yang berkualitas dan kompetitif sehingga dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara," imbuh Wiluyo.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0