Terjaring Operasi Lintas Jaya, Petugas Angkut Mobil Derek Liar

Isma Nanik
Feb 18, 2023

KOSADATA - Operasi Lintas Jaya yang digelar di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur tidak hanya menjaring kendaraan umum dan angkutan barang yang melanggar aturan.

Bahkan dalam operasi yang melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan, Satlantas Jakarta Timur, Polisi Militer (POM) TNI pada Jumat (17/2) siang, satu unit kendaraan derek liar turut diamankan.

Selain itu, petugas juga mengamankan kendaraan angkutan barang yang kelebihan beban/muatan. Selanjutnya, petugas memberikan sanksi tilang kepada sejumlah pengemudi yang masa berlaku KIR dan SIM sudah habis.

Untuk kendaraan derek liar yang diamankan, petugas mendapati tulisan Unit Derek Lantas Jakarta Utara dan Emergency Service Jakarta Utara pada bagian depan mobil engkel berpelat hitam dengan nomor B 9239 PQA.

Namun setelah ditelusuri pelat nomor kendaraan mobil derek tersebut tidak tercatat di database pengujian kendaraan bermotor (PKB) KIR Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

"Saat dicek mobil derek tidak pernah melakukan KIR. Tidak terdaftar di PKB," ungkap penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Matondang pada wartawan, Jumat (17/2/2023).

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga mendapati kondisi mobil derek tersebut sudah tidak laik jalan karena bagian ban kendaraan sudah gundul.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kendaraan berikut sopir derek kini diamankan petugas Sudin Perhubungan ke tempat penitipan kendaraan stop operasi di wilayah Kecamatan Pulogadung.

"Kita bawa ke Pulogadung. Dalam Operasi Lintas Jaya hari ini ada kendaraan lainnya yang ikut kami amankan karena kelebihan muatan, total ada empat kendaraan kita amankan," tutup Matondang. ***

Related Post

Post a Comment

Comments 0