Menurut saya, sebaiknya Pj Bupati dan timnya mempelajari secara seksama hasil RA (kajian cepat) pengelolaan TPA Burangkeng yang telah disampaikan beberapa bulan lalu. Selanjutnya, mengambil langkah-langkah penanganan yang bisa dilakukan secara cepat karena menyangkut pelayanan publik.
Pj Bupati harus melakukan revitalisasi total TPA Burangkeng, pertama, dengan penambahan lahan 5-10 hektar pada tahap awal. Kedua, pembenahan dan perapihan zona-zona yang longsor. Ketiga, pembenahan atau perbaikan sarana utama dan pendudukan yang hancur akibat tertimpa dan terurug sampah. Kempat, pelibatan para pakar dan swasta profesional serta warga sekitar. Kelima, menggerakkan dan memberi peluang pada tingkat RT/RT dan komunitas mengolah sampah dari sumber. Keenam, TPA jangan dijadikan tumpuan utama pembuangan sampah.***
Comments 0