Wisma Atlet Kemayoran Akan Jadi Rusun ASN, Juri Ardiantoro: Terima Kasih Pak Menteri

Ida Farida
Jan 14, 2025

Wisma Atlet Kemayoran akan dijadikan Rusun ASN dan MBR. Foto: Humas Kementerian PKP

KOSADATAWakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensetneg), Juri Ardiantoro memberikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) yang telah mendukung renovasi Wisma Atlet Kemayoran. Wisma Atlet yang akan digunakan sebagai hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ini mendapat perhatian khusus selama proses revitalisasi.

 

Juri Ardiantoro mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PKP atas kontribusinya dalam renovasi tersebut. Hal ini disampaikan Juri Ardiantoro saat meninjau langsung proses revitalisasi bersama Maruarar Sirait.

 

"Terima kasih saya sampaikan kepada Pak Menteri, melalui Kementerian PKP yang telah merenovasi Wisma Atlet ini," kata Juri Ardiantoro kepada wartawan, kemarin.

 

Revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran melibatkan renovasi di Blok D10 Kemayoran dan Blok C2 Pademangan. Total unit yang direvitalisasi sebanyak 7.426, dengan rincian 5.494 unit di tujuh tower Blok D10 Kemayoran dan 1.932 unit di tiga tower Blok C2 Pademangan. Unit-unit ini nantinya akan diperuntukkan bagi ASN dan MBR.

 

Proses revitalisasi dimulai pada 26 Agustus 2024 dan diperkirakan selesai pada April 2025 dengan anggaran sebesar Rp357 miliar. Hingga kini, progres renovasi Blok C2 di Pademangan telah mencapai 83,33 persen dari target 81,58 persen.

 

Dalam kunjungan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya perawatan fasilitas rusun Wisma Atlet setelah selesai direvitalisasi. Kementerian PKP juga akan menyiapkan panduan untuk pengelolaan fasilitas rusun tersebut agar dapat dilakukan oleh penghuninya dengan lebih mudah.

 

"Perawatan fasilitas seperti AC, water heater, sistem meteran listrik, perbaikan jaringan gas, dan CCTV harus diperhatikan. Kami akan menyiapkan informasi terkait biaya dan waktu perbaikan agar lebih jelas,"


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0