usulan kenaikan gaji PJLP Gulkarmat ini mempertimbangkan beban pekerjaan yang dimiliki.
Politisi Partai Gerindra itu berharap, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberitahukan terlebih dahulu ke anggota DPRD DKI Jakarta untuk setiap rencana aksi Pemprov DKI Jakarta, termasuk rencana kenaikan gaji PJLP.
Menurutnya, penyesuaian gaji PJLP menjadi perhatian khusus dalam pembahasan APBD-P mendatang.
Meski UMP 2023 ditetapkan Rp4,9 juta, Faisal menuturkan gaji PJLP dari Januari 2023 hingga sekarang masih diberikan Rp4,6 juta.
Hal itu dilontarkan Rasyidi dengan menginterupsi Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Penjabat Gubernur mengenai Raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024, di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Heru memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan merealisasikan gaji PJLP UMP 2023 dan juga bakal menjamin rapelan gaji PJLP dari Januari hingga Desember 2023.
Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 miliar untuk pembayaran penyesuaian gaji PJLP yaitu sebesar Rp 4,9 juta per bulan.
Menurutnya, rapelan kenaikan gaji PJLP itu telah dicairkan secara bertahap sejak Jum'at (10/11/2023) pekan lalu.
Intan mengucapkan terima kasih kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah berupaya memperjuangkan hak-hak para PJLP dalam menerima rapelan upah ini.