Genjot Pemulihan Ekonomi, Pemprov DKI Beri Insentif Fiskal PBB-P2

penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2023 dilakukan secara elektronik melalui e-SPPT

By | April 05, 2023 | 0 Comments

DKI Gagal Capai Target Pendapatan Daerah, Demokrat: Evaluasi Total Bapenda

Dalam Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD DKI tahun 2022, realisasi pendapatan daerah hanya sebesar Rp67,29 triliun atau sebesar 86,50%.

By | July 24, 2023 | 0 Comments

Demokrat Soroti Minimnya Pendapatan Jakarta Dalam 6 Tahun Terakhir

Desie mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak pernah mencapai target pendapatan daerah sejak 6 tahun terakhir.

By | September 14, 2023 | 0 Comments

Target PKB Belum Tercapai, Pemprov DKI dan Polda Metro Gelar Razia Kendaraan Bermotor

Tim Pembina Samsat Provinsi DKI Jakarta Wilayah Jakarta Utara melakukan kegiatan penertiban pengesahan kendaraan bermotor.

By | October 31, 2023 | 0 Comments

Kejar Target Jakarta Kota Global, Heru Budi Sukses Lampaui Target Pendapatan Daerah

Secara umum, lanjut Heru, realisasi pendapatan daerah yang melebihi dari target tersebut, di antaranya didukung oleh kondisi makro ekonomi yang membaik, serta meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi yang terjaga.

By | January 08, 2024 | 0 Comments

HUT ke-497 Kota Jakarta, Heru Budi Hapuskan Sanksi Pajak Kendaraan

Menurutnya, kebijakan ini dibuat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melunasi kewajiban perpajakannya.

By | June 11, 2024 | 0 Comments

Pendapatan Jabar dalam APBDP 2024 Ditarget Rp36,27 Triliun

Pendapatan daerah Jabar pada APBD Perubahan ditargetkan Rp36,27 triliun yang berasal dari agregat transfer dari pusat ke daerah Rp671,60 miliar dengan pendapatan asli daerah (PAD) Rp310,69 miliar, ditambah pendapatan lain yang sah Rp7,25 miliar.

By | September 01, 2024 | 0 Comments

Gubernur Pramono Bebaskan PBB-P2 Hingga 100 Persen untuk Warga Jakarta, Ini Ketentuan Resminya

Gubernur Pramono Anung resmi memberlakukan pembebasan hingga keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 281 Tahun 2025.

By | April 08, 2025 | 0 Comments