kedua pengemis tersebut awalnya mengaku matanya agak buram, namun seketika keduanya mengakui hanya berpura-pura.
Petugas Suku Dinas Sosial (P3S) Jakarta Utara melakukan razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan Pluit dan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (22/1/2023).
Meski pengenaan tipiring ini akan masif pada Agustus 2024, pihaknya akan tetap melakukan penjangkauan dan pembinaan terhadap mereka-mereka melakukan pelanggaran Perda Ketertiban Umum ini.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta bakal menggelar razia untuk mengamankan “Pak Ogah”, pengamen, pedagang asongan, termasuk para pemberi uang atau barang kepada pengemis dan pengelap mobil. Razia itu akan dilangsungkan selama satu bulan selama Agustus dengan mengerahkan ratusan personel.