Pembangunan Jembatan Gantung Bitung diklaim 100 persen TKDN dan dibangun oleh kontraktor lokal.
pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tersebut berhasil dibangun dengan realisasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 71,73 persen
Panasonic juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pasuruan untuk pemberdayaan Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai operator dan pemasok komponen lokal LED Bulb Panasonic.
Upaya penguatan jaringan ini dilakukan PLN dengan realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 80%.
Kebijakan Pemerintah yang tertuang di INPRES No. 2 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Perindustrian No. 32 Tahun 2020 mengenai percepatan peningkatan penggunaan produk Dalam Negeri dengan mengalokasikan dan merealisasikan paling sedikit 40% nilai anggaran belanja barang / jasa untuk menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) apabila terdapat produk dalam negeri dengan penjumlahan nilai TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan minimal 40% (empat puluh persen).
TKDN Pertamina Grup senilai Rp 374 Triliun, atau 47% dari total capaian TKDN BUMN tahun 2023 sekitar Rp800 Triliun.
Ketentuan relaksasi ini tertuang Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan pasal 19.