Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menuai beragam tanggapan dari masyarakat.
Menurutnya, dalam masa reses mendatang, anggota DPR RI harus mengagendakan sosialisasi UU tersebut di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
PSKP UGM menilai, keterlibatan masyarakat dalam mengkritisi kebijakan ini penting demi menjaga prinsip demokrasi dan mencegah kembalinya praktik-praktik dwifungsi militer.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan pihaknya akan mengedepankan pendekatan dialogis dalam penanganan aksi massa ke depan.