kendaraan dinas yang digunakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono masih memakai kendaraan dinas jenis kijang Inova
setiap kepala daerah baik itu gubernur, wakil gubernur, bupati/wali kota, dan wakil bupati/wali kota, mendapat dua unit kendaraan dinas terkait pengadaan barang di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dilarang keras menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.
Lollan menegaskan bahwa kendaraan dinas, baik yang berupa mobil maupun motor hanya bisa dipakai untuk kebutuhan dinas dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Layanan GoCorp juga membantu PLN Group dalam memonitor dan mengevaluasi kegiatan operasional para karyawan karena menggunakan sistem digital
Pramono menegaskan bahwa ASN yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku