Hadirkan Pelayanan Listrik yang Andal, Pemprov DKI Teken Kerjasama dengan PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Kepulauan Seribu

Restu Hanif
Feb 06, 2026

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penguatan sistem ketenagalistrikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya. Foto: ist.

KOSADATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya resmi teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penguatan sistem ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dalam rangka menghadirkan pasokan listrik yang andal, berkelanjutan, dan mendukung pembangunan wilayah kepulauan. 

 Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto mengatakan bahwa kerjasama tersebut merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan bagi masyarakat Kepulauan Seribu, seiring dengan pengembangan sektor pariwisata, pelayanan publik, serta aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

“Kelistrikan yang andal di Kepulauan Seribu sangat penting untuk mendukung aktivitas masyarakat, pelayanan publik, dan pengembangan potensi daerah. Melalui kerja sama ini, kami berharap kualitas hidup masyarakat kepulauan dapat terus meningkat,” kata Uus dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat, 6 Februari 2026 di Jakarta.

Sementara itu, General Manager PLN UID Jakarta Raya, Moch. Andy Adchaminoerdin menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen yang kuat untuk menghadirkan pelayanan listrik yang andal dan berkelanjutan hingga ke wilayah kepulauan.

Untuk itu, Andy menerangkan bahwa kerjasama antara PLN dengan Pemprov DKI Jakarta kali ini merupakan langkah strategis dalam membangun fondasi awal penguatan infrastruktur dan sistem kelistrikan yang lebih andal di wilayah Kepulauan Seribu.

PLN berkomitmen menghadirkan listrik yang andal dan berkelanjutan hingga ke wilayah kepulauan. Kerja sama ini menjadi fondasi penting untuk meningkatkan keandalan sistem, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata Kepulauan Seribu,” ujarnya.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penguatan sistem ketenagalistrikan menjadi momentum berharga bagi Pemprov DKI Jakarta bersama PLN Unit Induk Distribusi


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0