2 Balon Bupati Limapuluh Kota Diadukan ke KPU, Diduga Pakai Ijazah Palsu

Abdillah Balfast
Sep 20, 2024

Pilkada Limapuluh Kota

Pilkada 2024," ungkapnya. 

Dikatakannya, setelah tahapan penerimaan tanggapan masyarakat, pihaknya bakal langsung membahas lebih lanjut tanggapan tersebut bersama para komisioner KPU Limapuluh Kota serta meminta klarifikasi kepada pihak terkait dan balon yang dituding memalsukan ijazah palsu untuk persyaratan Pilkada 2024. 

"Akan langsung kami proses bersama kawan-kawan komisioner dan akan kami lakukan proses klarifikasi sebelum penetapan calon," katanya. 

Sesuai dengan jadwal, tahapan penetapan calon bakal dilakukan KPU Limapuluh Kota pada 22 September 2024. 

Sekedar informasi, pada kontestasi Pilkada 2024 di Limapuluh Kota ada empat pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar ke KPU, yakni pasangan Deni Asra-Riko Febrianto, pasangan Safaruddin-Darman Sahladi, pasangan Rizki Kurniawan Nakasri-Ferizal Ridwan dan pasangan Safni-Ahlul Badrito Resha. 

informasi yang diterima awak media, masukan masyarakat tidak saja indikasi penggunaan ijazah palsu tapi juga masalah penggantian nama dari calon tersebut, dimana Atas nama Safni diduga menggunakan Ijazah palsu, dan proses mendapatkan ijazah paket C di PKBM Kandis Creatif  di Kandis kabupaten Siak Provinsi Riau, pada tahun 2021.

Dimana PKBM tersebut baru mengantongi ijin 2022 sesuai informasi web PKBM Tersebut. Sementara atas Nama Safaruddin , ditanggapi terhadap Perubahan Nama yang bersangkutan sebanyak 5 kali perubahan, Syafrudin, Syafaruddin, Syafaruddin dt Bandaro Rajo, Safaruddin, dan Safaruddin Dt Bandaro Rajo , dan dipersoalkan ijazah dari SD sampai ke Paket C Setara SMA, dan ijazah Mah'ad Islami Yang pernah ditolak oleh KPU tahun 2004 lalu atas pendaftaran yang bersangkutan untuk DPRD Limapuluh kota. (***)


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0