Amankan Promosi Karir, Dosen UI Ungkap Banyak ASN Tak Netral di Pilkada

Ida Farida
Oct 05, 2024

Forkad gelar diskusi Fenomena Kepala Daerah Incumbent Melakukan Mutasi Jabatan Menjelang Pilkada 2024. Foto: kosadata

KOSADATA - Dosen hukum pemilu Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini mengungkapkan sejumlah penyebab banyaknya aparatur sipil negara (ASN) tidak netral dalam setiap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

 

Salah satunya, ASN ingin mengamankan kepentingan karir mereka. Terlebih, kepala daerah yang terpilih nanti secara otomatis menjadi pejabat pembina kepegawaian.

 

"Akibat pembina kepegawaian mereka yang politis maka instruksi untuk memihak salah satu pasangan calon harus ditaati. Mau tidak mau dia harus berpolitik praktis untuk mengamankan promosi karir," ujar Titi dalam diskusi publik yang digelar Forum Kajian Demokrasi Kita (Fokad) dengan tema "Fenomena Kepala Daerah Incumbent Melakukan Mutasi Jabatan Menjelang Pilkada 2024: Telaah Terhadap Netralitas Birokrasi dan Implikasi pada Sistem Demokrasi", di The Bridge Function Room Hotel Horison Ultima Suites & Residence, Rasuna, Jakarta, kemarin.

 

Selain untuk kepentingan karir, Titi juga mengungkapkan penyebab lainnya yang membuat ASN tidak netral dalam Pemilu dan Pilkada.

 

"Ternyata ada lima penyebab utama ASN tidak netral. Pertama ikatan persaudaraan," kata Titi Anggraini.

 

Menurutnya, ikatan persaudaraan yang dimiliki antara ASN dengan calon kepala daerah yang berlaga dalam kontestasi Pilkada sangat mempengaruhi netralitas.

 

Selain ikatan persaudaraan, ikatan kedaerahan juga menjadi pemicu tidak netralnya ASN dalam setiap penyelenggaran Pemilu dan Pilkada. Lebih hebatnya, ikatan kedaerahan bisa menentukan pasangan calon memenangkan kontestasi Pilgub di suatu daerah.

 

"Kalau di Pilkada Gubernur, di suatu Provinsi ada suku-suku. Kesamaan suku juga bisa memicu ketidaknetralan. Di


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0