Anak Usaha Jakpro Siapkan Media Luar Ruang untuk Sosialisasi Program Kemenkopolhukam

Ida Farida
Nov 09, 2023

Anak usaha Jakpro teken MoU dengan Kemenko Polhukam. Foto: Kemenko Polhukam

KOSADATA – Anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro), yakni PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan Republik Indonesia (Kemenkopolhukam). JIP yang bergerak di bidang teknologi informasi, komunikasi, dan telekomunikasi serta bisnis digital akan menayangkan sosialisasi kegiatan Kemenkopolhukam di sejumlah media luar ruang miliknya.

Kerja sama itu diharapkan bisa memberikan layanan informasi serta edukasi literasi digital kepada masyarakat melalui pemanfaatan penyiaran publik luar ruang berbasis digital.


Nota kesepahaman ini menandai komitmen kedua belah pihak dalam mengoptimalisasi layanan digital signage yang dimiliki JIP untuk memberikan penyiaran Iklan Layanan Masyarakat (Public Service Announcement/PSA) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu di bidang politik, hukum, dan keamanan.

Plt. Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Ivan C. Permana mengatakan, penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam memajukan inisiatif bersama yang mencakup penyelenggaraan acara literasi dan edukasi.

“Serta audiensi terkait regulasi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Jaringan Telekomunikasi di DKI Jakarta dan Indonesia,” ujar Ivan dalam keterangannya, Kamis (9/11/2023).

Di lokasi yang sama, Plt. Komisaris Utama JIP Nanang Santoso menambahkan, inisiatif ini ditujukan untuk memastikan infrastruktur informasi yang kuat dan memadai, yang sangat krusial dalam penyiaran informasi.

Di-samping itu, dengan peningkatan jaringan komunikasi, akses internet yang lebih luas, dan layanan digital yang diperbarui, maka kedepannya kedua belah pihak berkomitmen untuk mengoptimalisasi platform yang efisien untuk penyebarluasan informasi publik melalui pemanfaatan lebih dari 500 aset media


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0