Badan Geologi Ditugaskan Riset Hidrogen Natural

Ida Farida
Aug 02, 2023

Badan Geologi Kementerian ESDM mendapat mandat untuk meriset hidrogen natual. Foto: Kementerian ESDM

KOSADATA - Plh. Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Hermansyah mengungkapkan, pihaknya ditugaskan untuk menggarap kegiatan konsorsium riset terkait dengan keberadaan hidrogen natural pada periode kegiatan 2020-2024. Dimana riset tersebut dipicu adanya pilot project hidrogen natural di negara Mali dan Afrika Selatan. 

 

"Dalam riset hidrogen natural itu, Badan Geologi akan menggandeng para stakeholder terkait, khususnya dari perguruan tinggi dan badan usaha, serta dengan memberdayakan partisipasi semua pihak terkait adanya potensi hidrogen natural ini sehingga bisa menjadi kekuatan nasional," ujar Hermansyah dilansir laman Kementerian ESDM, Rabu (2/8/2023).

 

Menurutnya, tugas Badan Geologi salah satunya menyelenggarakan penelitian, penyelidikan dan pelayanan dibidang sumber daya geologi, vulkanologi, dan mitigasi bencana geologi, air tanah dan geologi lingkungan serta survei geologi. 

 

"Salah satu capaian program strategis Badan Geologi pada periode 2015-2019 Badan Geologi membuat 200 rekomendasi terkait data Geologi Teknik dan geologi lingkungan untuk tata ruang," katanya.

 

Nantinya, kata Hermansyah, hasil dari rekomendasi tersebut adalah rekomendasi teknis rehabilitasi dan rekonstruksi palu dan menyiapkan rekomendasi untuk penentuan lokasi tata ruang Ibukota negara.

 

Hal ini disampaikan Hermansyah saat acara bertajuk 'Sinkronisasi dan Kolaborasi Program Strategis Badan Geologi' yang dihelat di Semarang, belum lama ini.

 

Tidak hanya itu, ungkapnya, Badan Geologi mendapatkan mandat pengeboran air tanah di 2.800 titik, serta 215 rekomendasi Wilayah Kerja (WK) / Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) baik di sektor migas, panas bumi, maupun minerba.

 

Sementara itu, Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Rita Susilawati dalam laporannya mengatakan bahwa acara ini terdiri dari sekitar 200 peserta yg terdiri dari


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0