Bamus Betawi 1982 : Kaum Betawi Saatnya Jadi Walikota Melalui Pilkada Pasca Ibukota pindah ke IKN

Potan Ahmad
Nov 27, 2023

Anggota DPR RI, Santoso saat menjadi nara sumber di acara Refleksi Akhir Tahun di gelar Bamus Suku Betawi 1982 di Hotel Swiss Bellin Kemayoran Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/203).

KOSADATA - Bamus Suku Betawi 1982 melaksanakan acara Refleksi Akhir Tahun pada tanggal 25 Nopember 2023 di Hotel Swiss Bellin Kemayoran Jakarta Pusat.

Hadir Ketua Umum Zainuddin yang biasa disapa Bang Oding dan Santoso Anggota DPR-RI Fraksi Demokrat sebagai nara sumber.

Kegiatan ini mengambil tema Menyongsong Kota Baru Jakarta yang didasari bahwa sebentar lagi Jakarta tidak lagi sebagai ibukota.

Dalam sambutannya Bang Oding menyampaikan bahwa tanah Betawi memiliki tiga kedaulatan yaitu kedaulatan sejarah, kedaulatan adat budaya dan kedaulatan politik.

Bang Oding menyoroti bahwa dari ketiga kedaulatan tersebut tinggal kedaulatan politik yang belum diberikan kepada orang betawi sebagai putra asli daerah. 

Oleh karena itu di samping bang oding meminta agar dalam UU DKJ (Daerah Khusus Jakarta) yang tengah dibahas di DPR-RI kiranya mencantumkan tiga hal mendasar yaitu :

Pencantuman MKB (Majelis Kaum Betawi) sebagai lembaga Adat yang telah diakui oleh masyarakat betawi.

Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk oleh presiden.

Walikota dipilih melalui pilkada

Membentuk DPRD tingkat kota

Santoso anggota DPR-RI sebagai nara sumber malah memberikan pandangan yang lebih luas khususnya yang berkaitan dengan sistem pemerintahan, perimbangan keuangan dan pembagian daerah.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan DKI Jakarta Santoso dengan tegas dan argumentatif menegaskan perlunya walikota dipilih langsung oleh rakyat dan dibentuknya DPRD tingkat kota dan kabupaten.

“Sudah waktunya ketika Jakarta tidak lagi sebagai ibukota masyarakat Jakarta dan suku betawi diberikan hak demokrasi untuk memilih sscara langsung kepala daerahnya dan juga wakil rakyatnya di tingkat


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0