Barnas Adjidin Jadi Pj Bupati Garut, Enjang Tedi Titip Tiga Hal

Yan Aminah
Jan 24, 2024

Enjang Tedi (paling kanan) foto bersama dengan Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin

KOSADATA I Sekretaris DPRD Jawa Barat, Barnas Adjidin, ditunjuk menjadi penjabat (Pj) bupati Garut, menggantikan Rudy Gunawan yang masa jabatannya sebagai bupati periode 2019 s.d. 2024 telah berakhir.  Barnas dilantik oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 23 Januari 2024. 

Dalam kesempatan itu, Bey mengingatkan Barnas soal netralitas ASN dan TNI Polri dalam Pemilu 2024. Selain itu, ia diminta untuk melakukan pemetaan potensi bencana alam, termasuk mengembangkan sektor pariwisata dan UMKM.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Jawa Barat dari Garut, Enjang Tedi. Selain menitipkan pesan agar Barnas bisa menyukseskan Pemilu, di antaranya dengan menjaga netralitas ASN, politisi PAN itu mengingatkan tentang stabilitas kondusivitas di Garut.

“Saya juga berharap agar penjabat bupati bisa membuat peraturan bupati tentang perintisan KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah), karena kita sangat membutuhkannya. Angka kriminalitas yang terkait anak-anak masih terbilang tinggi,” tutur Enjang kepada kosadata.com, Rabu, 24 Januari 2024.

Menurutnya, saat ini kekerasan pada anak seperti fenomena gunung es. Terlihat kecil di permukaan, tapi di dalamnya mengkhawatirkan. Diperlukan lembaga khusus yang menangani persoalan tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, fungsi KPAI di daerah perlu dibentuk dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak.

“Masalah kekerasan terhadap anak, baik fisik ataupun psikis, perlu ada lembaga yang melakukan mediasi dan advokasi antara pelaku dan korban. KPAID punya peran lebih dalam persoalan tersebut,” tandasnya. ***

Related Post

Post a Comment

Comments 0