Enjang Tedi serahkan hasil pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Jabar. Foto: ist
KOSADATA - DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 melaksanakan Rapat Paripurna terakhir, pada hari Jum'at 30 Agustus 2024. Dalam rapat paripurna tersebut, Panitia Khusus V DPRD Provinsi Jawa Barat mengumumkan selesainya pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang krusial untuk provinsi tersebut.
Raperda yang dibahas meliputi Raperda Penyelenggaraan Pertanian Organik dan Raperda Perlindungan Konsumen di Provinsi Jawa Barat.
Wakil Ketua Panitia Khusus V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi, menyampaikan dalam laporannya bahwa kedua Raperda tersebut telah melewati proses panjang dan mendalam, melibatkan berbagai pihak termasuk pakar, konsultasi dengan kementrian serta instansi terkait.
Enjang Tedi menjelaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Pertanian Organik bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di Jawa Barat melalui pertanian yang lebih ramah lingkungan.
"Masalah kesuburan tanah yang menurun akibat penggunaan pestisida dan pupuk kimia yang berlebihan menjadi perhatian serius. Pertanian organik adalah solusi untuk mengembalikan kesuburan tanah dan meningkatkan kualitas hasil pertanian," ujar Enjang kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).
Menurut Enjang Tedi bahwa Berdasarkan hasil kajian, 73 persen lahan pertanian di Indonesia, termasuk di Jawa Barat, memiliki kadar karbon organik di bawah 2 persen menunjukkan tingkat degradasi yang signifikan. Raperda ini dirancang untuk mengatasi masalah tersebut dengan mendorong praktik pertanian yang lebih alami dan bebas dari bahan kimia berbahaya.
Jawa Barat sendiri memiliki potensi lahan organik seluas 6.900 hektar
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0