Bawaslu Pastikan Kawal Ketat Proses Sengketa Pileg NasDem-Demokrat

Widihastuti Ayu
Aug 01, 2024

anggota Bawaslu RI, Puadi. Foto: Humas Bawaslu

KOSADATA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan bakal mengawal dengan ketat proses sengketa Pileg yang diajukan Partai Nasdem dan Demokrat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam permohonan yang diajukan kedua partai politik peserta Pemilu itu, masing-masing menggugat hasil Pileg DPRD DKI Jakarta dan Provinsi Banten.

Kedua gugatan yang dilayangkan NasDem dan Demokrat juga terbilang unik. Pasalnya, permohonan sengketa Pileg yang diajukan ke MK ini baru saja dilakukan penghitungan suara ulang sebagaimana diperintahkan MK sebelumnya.

Kendati demikian, anggota Bawaslu RI, Puadi berharap KPU sebagai tergugat dalam sengketa Pileg NasDem-Demokrat sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Sebab, KPU telah mematuhi putusan MK sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kita tetap bawaslu memastikan proses ini berjalan dengan lancar sehingga nanti begitu keluar putusan ya bawaslu harus tetap mengawal putusan tersebut," kata Puadi kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Puadi menyebut bahwa langkah KPU menunda penetapan caleg DPR-DPD RI dan perolehan kursi partai politik sudah sesuai aturan. Oleh sebab itu, tidak ada yang harus dipersoalkan mengingat semua pihak peserta pemilu memiliki kesempatan untuk menggugat ke MK.

"Karena ini banyak hal, persoalan-persoalan yang ada upaya hukum untuk dilakukan menggugat lagi ke MK, yang mau tidak mau harus mengikuti prosedur sebagaimana diatur oleh undang undang," ujarnya.

Lebih lanjut, Puadi menerangkan pihaknya akan mengikuti semua proses dan menunggu hasil dari sengketa Pileg yanh diajukan NasDem-Demokrat. "Bawaslu mengikuti prosesnya saja, proses yang sekarang sedang berjalan sambil menunggu nanti informasi perkembangan waktunya," pungkasnya.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0