Begini Pengaturan Lalu Lintas saat Libur Nataru 2024/2205!

Dian Riski
Dec 10, 2024

Potret prediksi kepadatan gerbang tol Kali Kangkung, jelang Nataru 2024/2025.

KOSADATA - Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025.

Pada SKB tersebut memuat pengaturan lalu lintas di libur natal dan tahun baru mendatang.

Pada momen libur natal 2024 dan tahun baru 2025 diprediksi sekitar 110 juta orang akan melakukan pergerakan yang sebagian besar tujuannya adalah berlibur.

"Saat libur nataru nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), dan sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow)," ujar Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani pada Senin (9/12) di Jakarta.

Ia menambahkan hal tersebut dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua masyarakat yang berpergian merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan keselamatan.

Adapun pemberlakuan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contra flow) ialah sebagai berikut : 

1. Jakarta - Cikampek :

a) Arah Cikampek (KM 47 - KM 70) berlaku pada tanggal 21, 24, 26, 27, 28, 29 Desember 2024 masing - masing mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB dan berlanjut di tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.

b) Arah Jakarta (KM 70 - KM 47) berlaku pada tanggal 26 hingga 28 Desember 2024 mulai pukul 14.00 hingga 22.00 WIB dan berlanjut pada tanggal 29 Desember 2024 pada pukul 12.00 hingga 24.00 WIB serta tanggal 1 Januari 2025 mulai


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0