KOSADATA - Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI resmi menyepakati besaran BPIH atau biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 sebesar Rp 90.263.104 per calon jemaah haji.
Dari total BPIH tersebut, sebesar Rp 49.812.700 akan langsung masuk ke jemaah haji atau biasa disebut biaya perjalanan haji (bipih). Sementara sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp40.237.937.
Tahun ini biaya haji sebesar Rp 49,8 juta yang ditagih langsung ke masyarakat meningkat dari Rp 39,8 juta pada tahun 2022.
Biaya ini juga lebih tinggi dibandingkan tahun 2018-2020 yang harus dibebankan kepada pemkot sebesar Rp 35 juta. Namun jumlah BPIH tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan BPIH tahun 2022 sebelumnya yaitu sebesar Rp98.379.021,09. Kondisi BPIH ini juga lebih rendah dari usulan awal sebesar Rp 98893909,11 yang diajukan Kementerian Agama pada Januari 2023.
Keputusan itu diambil kemarin dalam rapat kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR Senayan Jakarta.
“Kami sepakat bahwa rata-rata BPIH per paroki tahun 2023 jemaah reguler adalah 90.050.637. Angka itu ada dua bagian, yakni rata-rata BPIH per paroki 49.812.700... dan nilai utilitasnya 40.237.937 atau 44,7 persen,” kata Yaqut.
Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi mengatakan, kelompok DPR menerima semua laporan tersebut. Dari 90 juta itu, beban yang dibayarkan ke Pemkot atau Bipih sebesar Rp49,8 juta atau 55,3 persen," ujarnya.
Dengan pembayaran haji terakhir ini, setiap komunitas hanya perlu menyiapkan pembayaran maksimal Rp 23,5 juta, karena mereka melakukan setoran awal sebesar Rp 25 juta saat mendaftar haji.
Sebelumnya, Indonesia mendapat kuota 221.000 haji untuk tahun 2023. Lebih tepatnya, ada 203.320 jemaah haji reguler, yang difoto 201.527 orang. Saat ini terdapat 1.543 perkumpulan haji regional dan 250 pengawas di wilayah tersebut. ***
Kelompok 3 Praktikan PLKJ 34 Cibegol Targetkan Cetak Buku Bersama di Tasikmalaya
Feb 25, 2023Mau Tukar Uang Baru Buat Lebaran? Berikut Lokasinya di Jakarta, Bogor dan Tangerang
Mar 27, 2023
Comments 0