BNN Jakarta Dapat Aset Rampasan KPK Senilai Rp9,6 Miliar

Ida Farida
Jul 26, 2024

KPK serahkan aset rampasan ke BNN Jakarta. Foto: Dok KPK

yang berasal dari Barang Rampasan Negara dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh terpidana Ade Swara dan Nurlatifah yang telah berkekuatan hukum tetap, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 17/Tipikor/2015 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 126/Pid.Sus/TPK/2014 tanggal 15 April 2015.

 

Adapun rinciannya, KPK menyerahkan aset berupa sebidang tanah beserta bangunan di atasnya seluas 566 m2 dengan nilai keseluruhan Rp9.623.460.000, serta satu bundel asli Sertifikat Hak Milik No.448/Petogogan atas nama ALI HAMIDI yang berlokasi di Jalan Pulo Raya IV/30 RT006/01, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.

 

Penyerahan ini dilakukan berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI cq. Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor 27/KM.6/KN.4/2024 tanggal 09 Juli 2024 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara pada Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta. Terhitung sejak penandatanganan Berita Acara Serah Terima ini, maka kepemilikan Barang Milik Negara beserta seluruh kewajiban dalam pengelolaannya.

 

Serah terima ini ditandatangani langsung oleh Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, dengan saksi Kasatgas ATR pada Direktorat Labuksi KPK David Hartono Hutauruk sebagai pihak yang menyerahkan. Sedangkan pihak penerima, diterima langsung oleh Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, Nurhadi Yuwono, dengan saksi yang menerima Kepala Bagian Umum BNN Provinsi DKI Jakarta, Raden Dea Rhinofa.

 

Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, Nurhadi Yuwono, menyampaikan apresiasinya kepada KPK atas dukungan dan kepercayaannya kepada BNN DKI Jakarta melalui penyerahan barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi. Hibah ini akan digunakan dalam mendukung program Pencegahan dan


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0