BPN Kerahkan Petugas Identifikasi Legalitas Tanah Merah

Isma Nanik
Mar 07, 2023

KOSADATA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara langsung menerjunkan petugas untuk mengidentifikasi bidang tanah yang terbakar akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, di Jakarta Utara.

Identifikasi Tanah Merah itu dilakukan melalui darat maupun pantauan udara pesawat nirawak (drone).

Kepala Kantor Pertanahan Nasional Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo menjelaskan, timnya turun ke lokasi secara langsung ke lokasi kejadian pasca kebakaran Depo Pertamina Plumpang dengan tujuan mengidentifikasi bidang tanah. Identifikasi ini akan menghasilkan batasan-batasan bidang tanah yang terbakar.

"Dengan mengetahui batasan bidang tanah, BPN Jakarta Utara akan mengetahui legalitas bidang tanah yang dimiliki warga," ujar Taufik di lokasi, kemarin.

Apabila status bidang tanah legal, maka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pun dapat dijalankan di lokasi tersebut.

Sementara itu, Ketua RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Abdul Syukur, menyebut bahwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang menyebabkan 50 bangunan tinggal maupun usaha di RT 012 terbakar, termasuk 9 kendaraan roda empat serta 25 sepeda motor milik warga.

Terkait korban jiwa, ada 2 orang laki-laki dan 2 orang wanita, serta masih menunggu informasi perkembangan terkait warga yang masih dirawat.

Sementara, Ketua RW 01, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Bambang Setiyono, menyampaikan bahwa peristiwa nahas itu melahap 84 bangunan, antara lain 70 bangunan di RT 06 dan 14 bangunan di RT 05, serta 2 kendaraan roda empat dan 8 sepeda motor yang menyebabkan 3 warga RT 06 dan 4 warga RT 05 meninggal dunia. ***

Post a Comment

Comments 0