BRIN: Program Zakat dan Wakaf Tingkatkan Pendapatan Mustahik hingga 60 Persen

Ida Farida
Oct 25, 2024

Peneliti BRIN, Nur Jamaluudin (kiri) merilis hasil kajian dampak program zakat dan wakaf. Foto: Kemenag

program IWP. "Pengelola wakaf harus meningkatkan kapasitas agar pengelolaan bisnis wakaf lebih optimal," imbuhnya.

 

Program Kampung Zakat juga mencatat dampak positif dengan peningkatan pendapatan rata-rata mustahik sebesar 42%, dari Rp1,2 juta menjadi Rp1,7 juta per bulan. Selain itu, ada peningkatan kepemilikan tabungan mustahik sebesar 54,17%.

 

"Program ini berhasil meningkatkan kesejahteraan mustahik di enam dimensi: ibadah, sosial, ekonomi, dakwah, lingkungan, dan budaya usaha," kata peneliti BRIN lainnya, Muizzudin.

 

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas dan cakupan program pemberdayaan. "Kerja sama dengan LAZ dan BAZNAS diharapkan dapat memaksimalkan dampak positif bagi mustahik," tuturnya.

 

Waryono juga menyebut, program KUA PEU sudah hadir di 200 titik KUA, sementara program IWP tersebar di 13 titik, dan Kampung Zakat telah diluncurkan di 80 lokasi. Program ini tidak hanya didanai oleh APBN, tetapi juga melalui kolaborasi dengan lembaga zakat lainnya.

 

"Peningkatan kapasitas nazir dalam pengelolaan wakaf dan peningkatan keterampilan mustahik menjadi tantangan utama yang akan terus kami tangani," tutup Waryono.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0