Buka Kantor di Lebak Bulus, LQ Indonesia Beri Layanan Hukum Hingga Jasa Keuangan

Joeang Elkamali
Sep 02, 2024

Pendiri LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim (kiri). Foto: ist

KOSADATA- Kantor hukum  LQ Indonesia  Lawfirm terus melebarkan sayapnya di era global yang penuh tantangan sekaligus peluang ini.  Di zaman digital  yang terus berkembang, diperlukan kreatifitas yang tinggi  untuk memberikan layanan jasa kepada masyarakat yang membutuhkan.

Peluang itu ditangkap oleh Advokat  Alvin Lim dan para punggawanya untuk memberikan layanan jasa promosi dan keuangan bagi masyarakat dengan membuka kantor Quotient  Center  Group di Ruko  Lebak Bulus,  di  Jalan Pasar Jumat Raya No 38, RT 009 / RW 07 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta, Senin (2/9/2024).

Acara yang diberi nama Grand Opening  Quotient Center Office diresmikan  Alvin Liem ditandai dengan guting pita oleh Advokat Alvin Lim didampingi oleh para awak Quotient Center Group.

"LQ Indonesia dengan Quotient Center Group punya "Jenderal-Jenderal" muda yang memiliki kemampuan baik dalam memberikan jasa, membantu masalah-masalah hukum yang dihadapi masyarakat yang sedang berperkara menjadi korban investasi bodong," ujar Alvin Lim dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).

Pendiri LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim yang juga dikenal kritis, berani  karena benar ini menambahkan,  Quotient Group  memberikan  tiga layanan jasa. Pertama , LQ Indonesia Lawfirm (Jasa Layanan Hukum). Kedua,  Quotient Promosi  di TV dan Podcast (exclusive). Ketiga, Quotient Fund ( jasa keuangan).

Quotient Fund by Alvin Lim menjanjikan keuntungan  expected return tinggi (2-4 persen) per bulan atau 24 persen-48 persen per tahun.  "Investasi ini aman dari invflasi. Keuntungan dalam bentuk Dolar AS. Sehingga nilai uangnya berkembang," kata Alvin Lim  yang mantan Vice Presiden Bank Internasional ini.

Menurut Alvin, Quotien Fund berbeda dengan investasi bodong


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0