Cagar Budaya Pangeran Jayakarta Minim Parkir, Disbud Tak Kunjung Kabulkan Aspirasi

Ida Farida
Feb 07, 2024

Lokasi cagar budaya Pangeran Jayakarta di Jakarta Timur. Foto: ist

KOSADATA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta segera menambah fasilitas parkir untuk situs cagar budaya Pangeran Jayakarta, di kawasan Jalan Raya Jatinegara Kaum, Jakarta Timur. Keluhan minimnya area parkir di situs Pangeran Jayakarta ini tak kunjung direspon Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta.

Warga Jatinegara, Raden Andi Syahbandar mengungkapkan, sejumlah warga setempat telah merelakan pelepasan lahannya untuk perluasan area parkir. Hal itu merupakan komitmen warga dengan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

“Kami warga telah rela melepas tanah-tanah kami yang terletak pada lima titik untuk dijadikan area perluasan parkir. Sebelum terjadinya Covid-19, kami dan pihak Dinas kebudayaan DKI Jakarta telah menyepakati dan berkomitmen agar lima lahan titik milik warga tersebut dijual dan dijadikan area parkir, dan dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta senilai 23 miliar (rupiah),” ujar Syahbandar, dikutip Rabu (7/2/2024).

Dengan dasar kesepakatan itu, kata Syahbandar, warga menagih realisasi dari kesekapatan tersebut. Kini, dia berharap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono merealisasikan penambahan area parkir untuk situs budaya Pangeran Jayakarta itu.

“Kami menagih dan meminta kembali agar perjanjian tersebut dapat terealisasi secepatnya, agar area parkir memadai bagi para pengunjung dan masyarakat umum,” katanya.

Di lokasi yang sama, anggota DPRD DKI Jakarta, Ali Fikri Noor yang mengunjungi situs Pangeran Jayakarta menerima aspirasi warga terkait minimnya area parkir di  sana. Ali berjanji akan memperjuangkan aspirasi warga kepada pihak berwenang di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Ia menampung aspirasi


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0