Cair! Rapelan Kenaikan Gaji PJLP Dongkrak Semangat Baru

Widihastuti Ayu
Nov 17, 2023

Pemprov DKI Jakarta telah mencairkan rapelan kenaikan gaji PJLP. Foto: FB Dinas SDA

KOSADATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara bertahap mencairkan rapelan kenaikan gaji petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Hal ini mendongkrak semangat baru para petugas PJLP untuk terus menjaga Jakarta lebih indah dan tertata.

Jery Syahrul (44), salah satunya. Anggota PJLP Satpel Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur , kini tengah berbunga-bunga. Sebab dia dan teman-temannya, baru saja menerima rapelan honor selama 10 bulan sebesar Rp 2,7 juta.

"Alhamdulillah rapelan sudah saya ambil tadi malam pukul 21.30 sebesar Rp 2,7 juta. Lumayan untuk nambah kebutuhan rumah tangga dan sekolah anak," ujar ayah dua anak ini, dikutip Jum'at (17/11/2023).

Cairnya dana rapelan ini sangat disyukuri Jery, karena memang sudah lama dinantikan.  

"Kami ucapkan terimakasih pada Pak Pj Gubernur DKI dan DPRD DKI yang telah membantu percepatan pencairan dana rapelan ini," ucapnya. 

Hal senada diucapkan Roy Romunda, anggota Satgas SDA lainnya yang mengaku mendapatkan rapelan Rp  2,6 juta. Pria berusia 28 tahun yang baru menikah ini, mengaku sangat senang mendapatkan dana segar untuk menambah kebutuhan hidup rumah tangganya. 

"Saya baru ambil tadi pagi dananya dan langsung diberikan ke isteri. Biar bisa dibelanjakan kebutuhan dapur," kata lelaki berbadan kekar ini.

Begitu pun bagi Intan Puspitasari, PJLP Suku Dinas Pemuda dan Olahraga (Sudinpora) dan Wahyu Pambudi, PJLP kebersihan Wali Kota Jakarta Selatan.

Keduanya tengah bergembira karena rapelan upah PJLP mereka yang telah ditunggu sejak Januari hingga Oktober 2023 lalu sudah dicairkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Alhamdulillah sudah cair kemarin sore. Total nominalnya Rp 2.832.000," aku Intan.

Ia merinci, rapelan upah PJLP sebesar Rp 2.832.000 terdiri dari Rp 2.573.000 untuk rapelan gaji pokok dan Rp 259.944 untuk rapelan uang apresiasi atau gaji 13.

"Rata-rata total rapelan upah yang didapat Rp 2.832.000 bagi PJLP berstatus menikah dan punya anak," tuturnya.

Intan mengucapkan terima kasih kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah berupaya memperjuangkan hak-hak para PJLP dalam menerima rapelan upah ini.

"Saya mewakili 20 PJLP lainnya di Sudinpora Jakarta Selatan mengucapkan terima kasih atas pembayaran rapelan. Semoga proses pembayaran ke depan semakin baik dan lancar lagi," ucapnya.

Hal yang sama diutarakan Wahyu. Ia merasa bersyukur Pj Gubernur dan para anggota DPRD DKI Jakarta telah mendengarkan keluh kesah PJLP terkait pemenuhan kewajiban pembayaran upah rapelan PJLP selama 10 bulan ini.

Menurut Wahyu, pembayaran rapelan upah ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan keluarga, tapi juga membuat PJLP semakin giat lagi dalam bekerja.

"Saya PJLP makin sejahtera dan dihindarkan dari permasalahan upah ke depannya," tandasnya.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0