Cemari Udara, Pemprov DKI Kembali Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit

Peri Irawan
Sep 19, 2023

Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi kepada PT AAJ akibat pencemaran udara. Foto: Dinas LH

itu, juga memantau perusahaan-perusahaan lainnya yang berpotensi mencemari udara Jakarta.

 

"Tim DLH DKI sudah sejak lama memantau aktivitas emisi tidak bergerak pada cerobong-cerobong perusahaan. Jika ada yang tidak memenuhi baku mutu, langsung ditindak tegas," tutur Asep.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0