Cetak Pemimpin Berkualitas, Sylviana Murni: Dimulai dari Pemilu yang Berintegritas

Ichsan Sundawani
Oct 21, 2023

Raker MD KAHMI Jakbar, Foto: Ist

KOSADATA - Anggota DPD RI dapil DKI Jakarta, Sylviana Murni menyampaikan, pemilu yang berkualitas merupakan sarana untuk mewujudkan pemerintahan yang baik. Menurutnya, pemerintahan yang baik dapat dijalankan oleh pemimpin yang berkualitas melalui proses yang juga berkualitas.

Hal ini disampaikan Sylviana Murni pada agenda Rapat Kerja (Raker) Majelis Daerah Korps Alumni HMI (MD KAHMI) Jakarta Barat yang dilaksanakan pada Jumat (20/10) kemarin. Alumni KOHATI ini pun hadir sebagai pembicara pada sesi diskusi kegiatan tersebut.

"Karena itu sudah semestinya kita sebagai civil society aktif bergerak memastikan sendi-sendi integritas itu ada dalam setiap tahapan pemilu baik yang dilakukan oleh penyelenggara maupun yang dilakukan oleh peserta pemilu," ujar Sylviana Murni dikutip Sabtu (21/10/2023).

"Sehingga output dari pemilu itu sendiri melahirkan wakil rakyat yang berintegritas serta berkualitas dan bisa dijadikan sandaran oleh khalayak masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat," sambungnya.

Lebih lanjut mantan Walikota Jakarta Pusat ini pun menjelaskan sejumlah startegi untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas. Pertama, kata Sylvi, mesti ada regulasi yang jelas. Dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus dapat membuat aturan main yang jelas dan tegas.

Kemudian, lanjutnya, peserta pemilu yang kompeten. "Dalam Pemilu, kesadaran politik warga negara merupakan pilar penting. Apalagi, kesadaran politik ini berkaitan dengan hak pilih, yang mempengaruhi tingkat partisipasi warga negara dalam Pemilu," jelasnya.

Yang ketiga, kata pimpinan Komite I DPD RI ini, adalah birokrasi yang netral. Menurutnya, tujuan utama netralitas birokrasi ini adalah pelayanan publik tetap berjalan profesional dan tanpa diskriminasi. Keterlibatan perangkat birokrasi dalam politik praktis akan memperburuk kinerja pelayanan publik.

"Terakhir adalah penyelenggara pemilu yang berkompeten. Terdapat kode etik yang menjadi yang mengatur penyelenggara Pemilu dalam menyelenggarakan Pemilu yang menjamin berjalannya pesta demokrasi dengan jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia," pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan diskusi publik MD KAHMI Jakbar itu juga dihadiri narasumber lain diantaranya; Wagub DKI Jakarta periode 2020-2022, Ahmad Riza Patria; Anggota Komisi 3 DPR-RI, Santoso; Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim; KPU Jakarta Barat, Reza Fajrin; BAWASLU Jakarta Barat, M. Rouf dan Alumni HMI Jakarta Barat, Wahyudin.

Related Post

Post a Comment

Comments 0