“Pembangunan Zona 1 ini adalah sinergi bersama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, kami secara intens berkomunikasi dan berkoordinasi agar pembangunan ini terlaksana sesuai target,†ujarnya.
Pembangunan JSDP ini adalah sebagai upaya dari Pemprov DKI untuk meningkatkan akses sanitasi sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2024 adalah tercapainya 90% akses sanitasi layak. Pada tahun 2021 DKI Jakarta baru mencapai 79,20% akses sanitasi layak.
Selain itu JSDP juga dapat mencegah timbulnya penyakit yang disebabkan oleh buruknya kualitas air permukaan dan air tanah, serta memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan khususnya terhadap kualitas air permukaan dan air tanah. Dengan terciptanya sanitasi layak dan aman bagi masyarakat, maka akan mendukung program penurunan angka stunting.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0