KOSADATA - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Pemilu 2024 ke 2025 atas gugatan Partai Prima terhadap KPU, mengundang banyak kecurigaan dari sejumlah pihak mengenai upaya terus menghidupkan wacana penundaan pemilu, termasuk Partai Demokrat.
"Bisa jadi sebagai upaya test the water untuk hidupkan terus upaya penundaan pemilu sebagai bagian dari perpanjangan masa jabatan presiden," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan, saat dihubungi Jumat (3/3/2023).
Pria yang akrab disapa Irwan Fecho ini melihat, ada kekuatan besar yang sedang mengorkestrasi upaya-upaya penundaan pemilu dan juga perpanjangan masa jabatan presiden. Dan hal ini harus diketahui dan dihentikan oleh kekuatan rakyat.
"Ini kekuatan besar yang mengorkestrasi upaya-upaya perpanjangan di semua sektor harus segera diketahui dan dihentikan oleh rakyat," tegas Pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini.
Karena, menurut legislator asal Kalimantan Timur ini, tidak mungkin ada pihak-pihak seperti menteri-menteri, pengamat politik, organisasi pemuda, pengusaha, aparat desa sampai dengan hakim yang berani bermain-main pada area isu ini jika tidak diorkestrasi.
"Demokrasi dan konstitusi kita makin dipinggir jurang. Rakyat harus bersatu, siaga dan waspada," tandas Irwan Fecho.(***)
Kelompok 3 Praktikan PLKJ 34 Cibegol Targetkan Cetak Buku Bersama di Tasikmalaya
Feb 25, 2023Drawing Ditunda, Indonesia Terancam Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Mar 28, 2023Mau Tukar Uang Baru Buat Lebaran? Berikut Lokasinya di Jakarta, Bogor dan Tangerang
Mar 27, 2023
Comments 0