Demokrat: Pemerintah Harus Menetapkan Tarif Air yang Tak Beratkan Warga

Ida Farida
Nov 17, 2024

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak. Foto: ist

KOSADATA-Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan layanan air perpipaan sesuai target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025. 

 

Pihaknya mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk menugaskan Perumda Air Minum Jakarta Raya agar memprioritaskan penyediaan layanan air bersih di daerah krisis air antara lain: Rawa Timur, Guji Baru, Kali Sekretaris, Blok Empang, Enceng, dan Kerang Hijau melalui pemberian subsidi. Bahkan, Fraksi Partai Demokrat juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menetapkan tarif air yang tidak memberatkan warga Jakarta.

 

"Peningkatan layanan akses air bersih di wilayah Kepulauan Seribu harus jadi prioritas dan pembangunan resevoir komunal. Pemprov DKI juga harus menetapkan tarif air minum yang tidak memberatkan warga tidak mampu berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku," ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak dalam akun youtube DPRD DKI Jakarta, dikutip Minggu (17/11/2024).

 

Dalam RKPD 2025, kata Lazarus, Pemprov DKI Jakarta diamanatkan untuk meningkatkan akses air minum perpipaan hingga 89,02%, dan tahun 2030 dapat mencapai target 100%.

 

"Tentunya untuk mengejar target tersebut perlu anggaran yang sangat besar.  Fraksi Partai Demokrat - Perindo meminta penjelasan terkait Pemenuhan Anggaran untuk mencapai target-target tersebut," katanya.

 

Menurutnya, cakupan layanan air perpipaan Jakarta hanya 65,85 persen pada tahun 2023 kemarin. Namun, ungkapnya, sesuai amanat Sustainable Development Goals (SDGs), Jakarta perlu meningkatkan cakupan layanan air perpipaan hingga 100 persen pada 2030.

 

Dalam meningkatkan akses warga terhadap air bersih dan air minum yang terjangkau, pihaknya


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0