Pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie. Foto: ist.
“Jadi harus dimulai dari undang-undang dasarnya terlebih dahulu. Setelah itu baru undang-undang dan peraturannya disesuaikan. Kalau kita ingin Indonesia Emas 2045, fondasi konstitusinya harus kita benahi dari sekarang,” tutupnya.***
Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.
Comments 0