Dicap Buruk, Jimly Minta Pemerintah Benahi Sistem Ketatanegaraan

Restu Hanif
Dec 25, 2025

Pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie. Foto: ist.

politik, hingga berbagai peraturan pelaksana lainnya.

“Jadi harus dimulai dari undang-undang dasarnya terlebih dahulu. Setelah itu baru undang-undang dan peraturannya disesuaikan. Kalau kita ingin Indonesia Emas 2045, fondasi konstitusinya harus kita benahi dari sekarang,” tutupnya.***

Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0