Dinilai Tak Punya Konsep Pembangunan Daerah, Heru Didorong Revisi RPD Anies

Bambang Widodo
Mar 19, 2023

KOSADATA - Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto menilai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono tidak memiliki konsep pembangunan daerah.

Alasannya, Heru Budi Hartono bekerja sebagai orang nomor satu di Jakarta dengan landasan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 warisan Anies Baswedan.

"Heru tak punya konsep rencana pembangunan daerah. Konsep rencaca pembagunan jangka menegah daerah (RPD) 2023-2026 DKI Jakarta dibuat oleh mantan Gubernur Anies Baswedan, yakni RPD 2023-2026," ujar Sugiyanto dalam pesan WhatsApp, Minggu (19/3/2023).

Sehingga, ucapnya, setiap program pembangunan yang dijalankan Heru Budi Hartono harus merujuk pada RPD bikinan Anies Baswedan. Hal ini, kata Sugiyanto, bisa diartikan setiap kegiatan Heru Budi Hartono merupakan program Anies Baswedan.

"Jadi sukses apapun dari program Heru merupakan sukses dari Program RPD Anies Baswedan," katanya.

Untuk itu, tegasnya, Heru Budi Hartono harus segera merevisi Peraturan Gubernur RPD warisan Anies Baswedan tersebut. Akan lebih baik lagi, kata Sugiyanto, Heru Budi Hartono harus mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2023-2026.

"Selama Heru tak merevisi Pergub RPD Anies Baswedan atau membuat Perda RPJMD 2024-2026 maka sulit untuk mengukur prestasi Heru," ungkapnya.

Dengan demikian, jelasnya, setiap program andalan Heru Budi Hartono yang selama ini digemborkan, seperti penanganan kemacetan, pengendalian banjir dan percepatan pemulihan ekonomi bisa terukur melalui RPJMD tadi.

Dia menegaskan, boleh jadi pelaksanaan program prioritas Heru Budi Hartono dapat dinilai bertentangan dengan  Peraturan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0