Efesiensi Anggaran Berisiko Perlambat Pertumbuhan Ekonomi Desa dan Sektor Pertanian

Ida Farida
Feb 18, 2025

Foto ilustrasi: DJK

KOSADATA – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan memotong anggaran kementerian diprediksi akan berdampak serius pada sektor pembangunan desa dan pertanian. 

 

Pemotongan yang signifikan, seperti anggaran Kementerian Pertanian yang terpangkas sebesar Rp10,28 triliun dari total pagu awal Rp29,3 triliun, serta anggaran Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) yang dikurangi sebesar Rp772 miliar dari total pagu Rp2,19 triliun, berpotensi memperlambat laju pertumbuhan ekonomi desa.

 

Kepala Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Dosen Antropologi Fakultas Ilmu Budaya UGM, Prof. Dr. Bambang Hudayana menyampaikan bahwa pemotongan anggaran besar-besaran ini bisa memperlambat upaya pembangunan desa dan kesejahteraan petani yang sangat bergantung pada sektor pertanian

 

Menurut Bambang, sektor pertanian memerlukan dukungan anggaran yang besar, khususnya untuk tanaman pangan dan hortikultura. “Jika subsidi dan dukungan pemerintah berkurang, akses petani terhadap pupuk, bibit, dan obat-obatan pertanian akan semakin terbatas,” ujar Bambang dilansir laman resmi UGM, Selasa (18/2/2025).

 

Pemotongan anggaran juga dapat mengganggu keberlanjutan sarana dan prasarana pertanian, seperti irigasi dan infrastruktur pendukung lainnya yang sangat vital. “Jika saluran air tidak berfungsi atau tanggul rusak tanpa perbaikan karena keterbatasan dana, produksi pertanian akan turun secara signifikan,” tambahnya.

 

Selain itu, perubahan iklim dan fluktuasi pasar global menjadi tantangan berat yang semakin memperburuk kondisi pertanian. Beberapa negara penghasil pangan utama kini mulai membatasi ekspor karena ketegangan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0