Empat Gebrakan Berani Menteri Lingkungan Hidup Atasi Sampah Perkotaan

Ida Farida
Nov 04, 2024

Bagong Suyoto saat menemui Menteri LH Hanif Faisol. Foto: ist

Oleh Bagong Suyoto

Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas)

 

Ada beberapa gebrakan yang berkaitan dengan otoritas, wewenangan, tugas dan fungsi yang berkaitan dengan Kementerian Lingkungan Hidup, khususnya di sektor pengelolaan sampah. Pertama, gebrakan akan mengevaluasi pengelolaan sampah secara nasional, termasuk pengelolaan TPA sampah dan TPA regional; Kedua, mengakhiri impor sampah pada 2025; Ketiga, sampah makanan harus ditangani di dalam kota tidak boleh keluar dibuang ke TPST/TPA; Keempat, KLH akan merombak penilaian total penilain Adipura, Komponen sampah yang sebelumnya nilainya 30 persen akan diubah menjadi 70 atau 75 persen.  

 

Gebrakan berani dan strategis di atas disampaikan DR. Hanif Faiso Nurofiq. S.Hut, M.P Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) pada berbagai media massa. Menteri tersebut ditunjuk Presiden Probowo Subianto, bagian dari Kabinet Merah Putih. Setelah dilantik, kemudian ikut retreat di Lembah Tidar Magelang, Jawa Tengah, sepulangnya langsung kunjungan ke TPST Bantargebang, Minggu, 20 Oktober 2024. Penuh semangat, tampak tidak lelah.

 

Menteri LH tersebut suka mendengar, tetapi tidak begitu suka dengan bahasa dan gaya hiperbol, berlebihan. Ia lebih suka pada fakta obyektif yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

 

"Ini semua harus kita tata dengan demikian. Kita harus berani melihat diri, mengaca dengan serius. Tidak boleh ditutup-tutupi, karena alam tidak pernah berbohong. Alam akan mengkalibrasi apa yang kita omongkan ini. Jadi kita ngomong besar tapi kenyataannya seperti ini, ini yang alam tidak bisa kita bohongi. Kita harus membangunnya dengan step by step, kalau kita bersama-sama mudah-mudahan bisa


1 2 3 4 5 6 7

Related Post

Post a Comment

Comments 0