Firli Bahuri Bantah Soal Uang Rp1,3 Miliar, Polda Metro Pastikan Punya 4 Alat Bukti

Abdillah Balfast
Jun 27, 2024

Firli Bahuri saat bertemu SYL

Meski, sudah berstatus tersangka.

Dalam kasus ini, Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana. (***)


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0