Gandeng Bank DKI, BPKD Transformasi Layanan Perbendaharaan Daerah

Peri Irawan
Oct 17, 2023

Pemprov DKI Jakarta meluncurkan aplikasi SiMerak. Foto: PPID Jakarta

KOSADATA – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta menggandeng Bank DKI dalam rangka transformasi layanan perbendaharaan daerah di DKI Jakarta. Salah satunya, melalui peluncuran Sistem Informasi Manajemen Rekening Bank (siMerak) yang digelar di Jakarta, Senin (16/10/2023).

Seremonial tersebut turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Arlyana Abubakar, Direktur Teknologi dan Operasional merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono, serta jajaran Pejabat Pemerintah Povinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Bank DKI.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjelaskan, transformasi layanan perbendaharaan daerah merupakan kerjasama yang harus terus dilanjutkan demi pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

"Mari manfaatkan secara optimal kebaruan dalam layanan perbendaharaan daerah untuk meningkatkan kualitas sistem pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya," ujar Heru.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi C. Brata menjelaskan dalam rangka transformasi layanan perbendaharaan daerah, Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah telah melakukan beberapa terobosan, salah satunya dengan Aplikasi siMerak yang berfungsi untuk pengelolaan rekening yang meliputi pembukaan, penutupan, monitoring status dan saldo secara realtime dan perhitungan jasa giro serta proses usulan penetapan KPA dan bendahara secara online.

"Bank DKI membantu kita (BPKD DKI Jakarta) untuk transparansi di pengelolaan rekening bank, bendahara, sehingga transaksi yang istilahnya tidak terotorisasi oleh Pimpinan SKPD tersebut bisa dilacak," jelas Michael.

Direktur Teknologi & Operasional merangkap Pelaksana Tugas (Plt.)


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0