Gandeng Igor and Co, RSI Beri Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual untuk Ekonomi Kreatif

Ida Farida
Jan 22, 2024

Rumah SandiUno Indonesia menggandeng Igor and Co untuk pelatihan Hak Kekayaan Intelektual. Foto: RSI

KOSADATA - Rumah Sandiuno Indonesia (RSI) menggandeng konsultan Igor & Co Patent and Law Firm untuk memberikan pelatihan hak kekayaan intelektual berupa pendaftaran merek dan hak cipta untuk pelaku ekonomi kreatif.

 

Dalam hal ini, Igor & Co akan mengedukasi seluruh anggota, simpatisan dan relawan RSI di seluruh wilayah Indonesia dan pendampingan terhadap Pendaftaran Merek dan Hak Cipta usaha. Kerja sama itu diteken langsung oleh Ketua Umum RSI, Sanny A Irsan dan CEO Igor & Co, Igor Renjana Purwadi.

 

"Sesuai dengan slogan Ketua Dewan Pembina RSI Bapak Sandiuno Gercep, Geber dan Gaspol maka RSI mengadakan kerjasama dengan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual dari Igor & Co," ujar Waketum II DPN Rumah Sandiuno Indonesia, Alif Bestari dalam keterangannya, Senin (22/1/2024).

 

Menurutnya, penandatanganan perjanjian kerjasama itu di Senayan Park Jakarta, belum lama ini. Dia menegaskan, RSI dan Igor & Co akan pendampingan terhadap Pendaftaran Merek dan Hak Cipta usaha para anggota, simpatisan dan relawan Rumah Sandiuno Indonesia. 

 

"Ini kami lakukan untuk memberikan pengetahuan hukum terkait pentingnya Hak Kekayaan Intelektual dalam hal Merek dan Hak Cipta pada masa ini demi kemajuan dunia usaha ekonomi kreatif para anggota, relawan dan simpatisan Rumah Sandiuno Indonesia," katanya.

 

Menurut CEO Igor & Co, Igor Renjana Purwadi, pengetahuan hukum terkait hak kekayaan intelektual semoga tidak hanya diketahui oleh praktisi hukum.

 

"Namun juga dapat menjadi khazanah bagi semua orang di negara ini untuk kemajuan industri ekonomi kreatif di Indonesia dan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0