PLN memastikan seluruh SPKLU gunakan REC. Foto: PLN
KOSADATA - PT PLN (Persero) menggunakan Renewable Energy Certificate (REC) untuk penggunaan listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN periode 2022 hingga 2023. Artinya, SPKLU milik PLN kini menggunakan 100 persen listrik dari energi baru terbarukan (EBT) dan pengguna kendaraan listrik yang mengisi daya di SPKLU betul-betul menikmati transportasi tanpa emisi.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan penggunaan REC pada SPKLU ini semakin menguatkan dukungan PLN dalam penyediaan infrastruktur bebas emisi di sektor transportasi bagi pengguna EV.
"Masyarakat sekarang tidak perlu ragu lagi menggunakan EV, karena sumber listrik SPKLU PLN sudah berasal dari pembangkit listrik ramah lingkungan," ujar Darmawan dalam keterangannya, Minggu (31/12/2023).
REC merupakan salah satu inovasi produk hijau yang dimiliki PLN untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang diakui secara internasional.
Darmawan menjelaskan, lebih dari 300 perusahaan yang beroperasi di Indonesia sudah menikmati layanan REC. REC PLN ini bisa menjadi opsi penyediaan energi terbarukan bagi perusahaan dan pelanggan lain yang membutuhkan pengakuan penggunaan energi bersih lantaran telah memenuhi standar international.
"PLN ingin menghadirkan opsi pengadaan EBT yang terjangkau, cepat dengan jangkauan luas bagi 'corporate buyer'. Jika sebelumnya layanan REC yang memiliki standar internasional hanya dinikmati melalui sistem di luar negeri, maka sekarang sudah tersedia di dalam negeri dan bersumber dari pembangkit EBT di Indonesia," ujarnya.
PLN memproyeksikan pemakaian listrik hingga Desember 2023 sebesar 2.304 MWh, hal ini didorong guna mendukung transisi dari kendaraan berbasis fosil ke kendaraan listrik.
"Kami terus membangun kolaborasi untuk meningkatkan jumlah SPKLU agar dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik,” ujar Darmawan.
REC adalah salah satu instrumen produk hijau untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang diakui standar internasional, di mana REC memvalidasi bahwa produksi Tenaga Listrik per megawatt-hour (MWh) berasal dari energi listrik terbarukan yang tersertifikasi.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0