H Riano P Ahmad Kembali Pimpin Bamus Betawi, Marullah Matali Jadi Ketua Majelis Adat

Peri Irawan
Aug 30, 2023

H Riano P Ahmad Kembali dipercaya untuk menakhodai Bamus Betawi dalam Mubes ke-VIII. Foto: Bamus Betawi

Riano mengatakan, selain melanjutkan program kerja yang sudah ada di Bamus Betawi, pihaknya juga akan melanjutkan program lama yang sempat tertunda karena Pandemi Covid-19. Khususnya, terkait pelestarian dan pengembangan kebudayaan Betawi.

"Saat ini yang perlu diperhatikan adalah pembinaan dan pengembangan. Itu akan menjadi konsen kita yang prioritas," katanya.

Dia juga mengajak semua pihak untuk mulai fokus mempersiapkan Jakarta pasca IKN pindah ke Kalimantan.

"Jadi, kita harus mulai mempersiapkan, bagaimana Jakarta nanti setelah tidak menjadi Ibu Kota lagi," ungkapnya.

"Insyaallah, Bamus Betawi sebagai masyarakat inti Jakarta akan terus berupaya memberikan sumbangasih terbaik bagi Jakarta," ucap H. Riano.

Sementara itu, pimpinan sidang Mubes VIII Bamus Betawi, Tahyudin Aditya mengatakan, terpilihnya H. Riano sesuai dengan aturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bamus Betawi.

"Menyatakan kedaulatan organisasi ada di anggota dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Mubes. Maka, H. Riano P Ahmad dipastikan menahkodai Bamus Betawi periode 2023-2028," kata Tahyudin didampingi pimpinan sidang Mubes ke-VIII Bamus, Anas Ma'ruf, Aida Maqbullah, Samsudin Abdullah, dan Syarief Hidayatullah.

Menurut dia, kembali terpilihnya H. Riano sebagai orang nomor satu di Bamus Betawi diharapkan memberikan dampak positif terhadap soliditas ormas tersebut. 

Kemudian, sosok H. Riano yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD DKI juga diharapkan bisa membawa Bamus Betawi menjadi lebih baik lagi ke depan.

“Mari seluruh teman-teman ormas Betawi maju bersama-sama mengangkat harkat martabat kaum Betawi di Jakarta," imbuh Tahyudin.

Untuk diketahui, dalam Mubes ini H. Riano P Ahmad merupakan satu-satunya figur calon ketua umum Bamus Betawi, karena tiga calon pendaftar lainnya, yaitu Toto Sugiarto, Biem


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0