Heru Budi: DKI Tuntaskan Tindak Lanjut Temuan BPK Hingga 90,02 Persen

Ida Farida
Jul 29, 2024

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono hadiri rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Foto: PPID Jakarta

KOSADATA - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, pihaknya telah berhasil menuntaskan tindak lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI mencapai 90,02 persen per 31 Desember 2013. Angka ini melampaui rata-rata capaian nasional sebesar 78,20 persen.

 

Hal itu disampaikan Heru Budi saat menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, pada Senin (29/7/2024).

 

"Eksekutif akan terus meningkatkan percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI yang hingga 31 Desember 2023 mencapai 90,02 persen. Angka ini melampaui rata-rata capaian nasional sebesar 78,20 persen," ujar Heru Budi di lokasi.

 

Dalam rapat paripurna itu, Heru Budi menegaskan, rancangan P2APBD tersebut merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam upaya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. 

 

Heru juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD terhadap perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

 

"Capaian ini merupakan wujud komitmen eksekutif untuk terus mempertahankan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. terangnya di Ruang Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat," kata Heru Budi.

 

Ia juga menyoroti berbagai pemandangan umum yang disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD DKI Jakarta, seperti peningkatan Sistem Pengendalian Intern


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0