Hukum Pamer Harta di Media Sosial: Perspektif Agama dan Dampaknya

Ida Farida
Jan 08, 2025

Ilustrasi: Pixabay/Tumisu

yang menyatakan bahwa Allah tidak membutuhkan sekutu. Barang siapa beramal dengan menyekutukan-Nya, maka amal tersebut tidak akan diterima. Oleh karena itu, niat yang tulus sangat penting dalam setiap amal perbuatan.

Dampak Negatif Pamer Harta

Pamer harta tidak hanya merugikan dari sisi spiritual, tetapi juga dapat menimbulkan perasaan iri dan dengki di kalangan orang lain. Imam Nawawi dalam kitab Naṣaiḥul ‘Ibâd menyebutkan bahwa ada tiga hal yang dapat menyebabkan kehancuran bagi seseorang, salah satunya adalah membanggakan diri dengan kekayaan atau kemampuan pribadi. Perasaan sombong ini bisa merusak hubungan sosial dan spiritual.

Sebagai contoh, salah satu hadits Rasulullah SAW menyebutkan:

ثَلَاثٌ مُنْجِيَاتٌ وَ ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ...

"Tiga hal yang dapat menyebabkan keselamatan adalah: takut kepada Allah dalam segala keadaan, kesederhanaan dalam kekayaan, dan keadilan dalam kebahagiaan maupun kesedihan. Tiga hal yang merusak adalah bakhil, mengikuti hawa nafsu, dan membanggakan diri." (Syekh Nawawi, Naṣaiḥul ‘Ibâd, hal. 51).

Kesimpulan: Pamer Harta Tidak Disukai dalam Islam

Secara keseluruhan, pamer harta, terutama di media sosial, bisa mengarah pada sifat sombong yang sangat dilarang dalam ajaran Islam. Selain dapat membatalkan pahala, pamer harta juga dapat merusak hubungan sosial dan spiritual seseorang. Oleh karena itu, umat Muslim diajarkan untuk selalu menjaga niat dalam setiap perbuatan dan menghindari perilaku yang dapat memicu kesombongan.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0