Ini Metode Pemeriksaan Kesehatan untuk Cagub-Cawagub di RSUD Tarakan

Ida Farida
Aug 30, 2024

RSUD Tarakan ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi Cagub-Cawagub Jakarta. Foto: ist

KOSADATA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat dipercaya menjadi rumah sakit untuk memeriksa kesehatan jasmani dan rohani bagi pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada), yaitu Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) di Provinsi DKI Jakarta. 

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menjadwalkan pemeriksaan kesehatan yang mulai dilaksanakan pada 28 Agustus 2024 sampai dengan 2 September 2024.

 

Direktur Utama RSUD Tarakan Dian Ekowati mengatakan, pihaknya mendapatkan amanah besar untuk memeriksa kesehatan Cakada. Hal ini merupakan bagian dari proses pemilihan umum yang transparan dan bertanggung jawab untuk memastikan calon pemimpin dalam kondisi fisik dan mental yang optimal.

 

"Hari ini RSUD Tarakan mendapat satu amanah yang sangat besar bagi kami untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta. Karena itu, kami di RSUD Tarakan Jakarta telah mempersiapkan segala sesuatu dengan sangat matang," kata Dian, di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, pada Jumat (30/8).

 

Dian memaparkan, pihaknya telah menyediakan tim medis yang berpengalaman dan profesional di bidangnya. Sejumlah dokter spesialis terkemuka, teknisi berpengalaman, dan staf pendukung dengan pelayanan prima telah siap untuk melaksanakan pemeriksaan ini dengan penuh profesionalisme dan keakuratan.

 

"Kami siapkan seluruh tim medis, dokter spesialis dan konsultan yang akan melaksanakan pemeriksaan hari ini. Kami menyiapkan seluruh jajaran dokter spesialis dan sub-spesialis terbaik yang kami miliki untuk dapat melaksanakan tugas


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0