Insiden Batik Air PK-LAT Ditjen Hubud Beri Teguran Keras

Dian Riski
Sep 14, 2023

Maskapai Batik Air. Foto dok Kemenhub.

KOSADATA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni sangat menyayangkan atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang pesawat Batik Air PK-LAT dengan nomor penerbangan BTK 6293 rute Makassar - Jakarta pada Kamis (7/9) lalu. 

Berdasarkan laporan yang diterima, pesawat Batik Air mengalami insiden pada proses penurunan penumpang sesaat setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat mengalami tidak berfungsinya air conditioning dan padamnya lampu cabin, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan penumpang. 

"Kami menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan penerbangan seluruh penumpang serta awak pesawat adalah prioritas utama. Kami memahami kekhawatiran  dan ketidaknyamanan  penumpang   akibat padamnya lampu dan AC yang tidak berfungsi. Untuk  itu selaku regulator kami telah  memberikan teguran keras kepada  Batik Air dan secara paralel melakukan investigasi atas kejadian tersebut," ujar Kristi.

Ditjen Hubud dalam surat teguran kerasnya meminta kepada PT Batik Air Indonesia untuk segera:

1.Menyampaikan langkah-langkah penanganan keluhan penumpang yang dilakukan oleh PT Batik Air dan langkah-langkah perbaikan dengan melakukan root cause analysis guna menemukan penyebab masalah tersebut kepada Ditjen Perhubungan Udara.

2.Meningkatkan kapabilitas komunikasi pada personil terkait dengan kegiatan penerbangan penumpang dan unit kerja terkait di Bandar Udara.

3.Meningkatkan kesiapan personil, prosedur, dan fasilitas dalam pelaksanaan kegiatan penerbangan.

Laporan awal yang diterima bahwa pesawat mengalami kendala operasional saat proses menurunkan (disembark) penumpang. Kronologi kejadian  sesuai laporan adalah pada 7 September 2023, pesawat PK-LAT Airbus A320 Batik Air melakukan penerbangan BTK 6293 dari Makassar menuju


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0