Foto: ist
KOSADATA – Menanggapi maraknya pemberitaan di media sosial terkait Endang Nugrahani, istri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang dinarasikan memiliki jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Gubernur Pramono menegaskan bahwa istrinya tidak memiliki jabatan resmi maupun gaji di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Posisi yang saat ini dijalani oleh Endang adalah sebagai Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.
“Jadi, istri saya sebenarnya tidak punya jabatan apa-apa di Balai Kota. Termasuk yang diviralkan sebagai staf khusus gubernur, itu tidak benar. Yang ada hanyalah peran sebagai Bunda PAUD, sesuai aturan,” jelasnya di Balai Kota Jakarta, pada Rabu, 17 September2025.
Gubernur Pramono menambahkan, istrinya adalah seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki akun media sosial dan tidak pernah mencampuri urusan pekerjaan gubernur. Penunjukan sebagai Bunda PAUD semata merupakan bagian dari amanah sosial yang memang melekat pada peran istri kepala daerah.
“Istri saya itu orang rumahan. Media sosial pun tidak punya dan beliau tidak ingin mengganggu pekerjaan saya. Ada aturan yang jelas, Permendagri juga mengatur peran istri gubernur, wali kota, dan bupati untuk menjadi Bunda PAUD,” lanjutnya.
Sebagai Bunda PAUD, Endang tidak menerima gaji dari Pemprov DKI. Peran ini sepenuhnya bersifat sosial untuk mendukung program pengembangan pendidikan anak usia dini di Jakarta.
“Saya ingin menekankan bahwa jabatan Bunda PAUD ini tidak ada gaji sepeser pun. Malah lebih banyak aktivitas sosial yang dijalankan,” tuturnya.
Gubernur Pramono kembali menegaskan, istrinya tidak terlibat dalam pengambilan keputusan maupun urusan pekerjaan di Pemprov DKI.
“Sekali lagi, saya ingin meluruskan
Comments 0