KOSADATA - Dalam upaya mengembalikan lingkungan hijau yang nyaman bagi masyarakat terkhususnya anak-anak. Kelurahan Ancol membangun ruang ketiga bernama Taman Kebugaran di halaman Kantor Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Lurah Ancol Rusmin mengatakan, kehadiran Taman Kebugaran ini merupakan kolaborasi antara pihak kelurahan dengan Asahimas Flat Glass yang membuat wadah untuk area interaksi masyarakat yang ramah anak.
"Diawali atas pengamatan kami lokasi di belakang ini bangunan tua, lapuk. Kemudian seiring berjalannya waktu Pak Gubernur dan Pj Gubernur DKI Jakarta juga memerintahkan kita semua untuk selalu menata kawasan," kata Rusmin di konfirmasi pada Kamis (23/3/2023).
Berawal dari hal itulah, Ancol membentuk Taman Kebugaran dengan konsep penataan kawasan dengan tujuan menyehatkan warga. Adapun, Taman Kebugaran ini dilengkapi dengan lima unit alat fitness outdoor dan tiga unit permainan anak-anak.
"Jadi ada alat fitness outdoor ini untuk orang dewasa, bapak-bapak atau ibu-ibu yang ingin badannya tetap sehat dan bugar bisa langsung datang. Kemudian ada tiga unit permainan anak-anak dan ruang yang ramah anak," jelas Rusmin.
Sementara itu, Camat Pademangan Didit Mulyadi mengatakan, keberadaan Taman Kebugaran juga menambah deretan ruang ketiga di wilayah Kecamatan Pademangan yang bisa dikunjungi selama bulan Ramadan.
Ia pun mengimbau warga Pademangan bisa mengunjungi Taman Kebugaran Kelurahan Ancol di waktu menunggu berbuka puasa daripada melakukan kegiatan-kegiatan negatif.
"Taman-taman seperti ini dapat sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk menjaga kebugarannya, selama Ramadan bagi warga lebih baik nongkrong di sini daripada bakar petasan atau apa lah, lebih baik kumpul, olahraga di sini sehabis sahur," Pungkasnya.
Berita sebelumnya, Sebanyak 31 wilayah di Jakarta Utara akan kembali di tata oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara pada tahun 2023. Adapun dalam penataan ini, setiap kelurahan akan memiliki peran penting untuk menata kawasan yang nampak semrawut hingga kembali sesuai dengan fungsinya.
Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan penataan kawasan merujuk pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penguatan Peran Walikota/Bupati Dalam Fungsi Koordinasi Penataan Kawasan.
"Bukan sekadar rapi, penataan tersebut turut mengembalikan kawasan sesuai dengan fungsinya. Inti dari penataan kawasan ini dalam artian sesuai dengan fungsi sebelumnya,†kata Ali saat dikonfirmasi.
Menurut Ali penataan kawasan dengan mengembalikan fungsi kawasan seperti zona hijau yang diokupansi Pedagang Kaki Lima (PKL). Kawasan tersebut ditata dengan merelokasi PKL dan membenahi zona hijau tersebut.
Dalam pembenahan yang dimaksud, adalah dengan melakukan penghijauan, seperti perbaikan saluran air yang mungkin saja selama ini menyempit sehingga perbaikan tersebut dapat menambah volume tampungan air saluran.
“Kasus di setiap wilayah tentunya bermacam-macam. Pastinya penataan kawasan ini mengembalikan kawasan ke fungsi sebelumnya dan pastinya agar kawasan ini memiliki manfaat luas bagi masyarakat,†ungkapnya.
Dalam penataan ini, setiap lurah dapat menunjuk satu lokasi yang dinilai semrawut dalam penataan kawasan tersebut. Dengan menggali potensi di wilayahnya masing-masing dan bersinergi antara pemangku kepentingan (stakeholder) dan peran serta masyarakat.(***)
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0