"Mungkin dinas pendidikan melihat fakta di lapangan ada siswa yang menerima PIP jadi itu mereka gabungkan. Jadi Pola di sekolah itu siswa yang menerima PIP. Jadi begini, PIP itu disalurkan dari tiga jalur. Jalur sekolahan, jalur Anggota Dewan dan jalur Ormas. Jadi ini tidak harus DTKS," ungkapnya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membuka PPDB 2023 sejak 15 Mei kemarin. Namun, pembukaan PPDB ini diperuntukkan bagi jalur jenjang SD untuk tahapan verifikasi Kartu Keluarga dan pengajuan akun di https://ppdb.jakarta.go.id/#/.
Tahun ini, tersedia 93.629 kuota untuk PPDB 2023 jenjang SD di DKI Jakarta yang dibagi menjadi 3 jalur, yakni jalur zonasi kuota 73%, jalur Afirmasi kuota 25%, dan jalur Perpindahan Tugas Orangtua/wali kuota 2%.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0